Suar.ID -Polisi mengungkapkan awal mula pertemuan artis Gisella Anastasia dan MYD.
Pria yang bekerja sebagai wirausaha ini, kata polisi, diundang oleh Gisel hanya sebatas rekan kerja.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"MYD ini adalah rekan kerja."
"Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus, melansir Tribun jakarta.
Saat berada di Medan bersama Gisel, MYD diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan.
"Termasuk pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana,"
"Kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.
Dijelaskan sebelumnya, Gisel bertemu dengan pemeran pria di video syur tersebut pada 2017.
Diduga, video syur tersebut terjadi di salah satu hotel di Medan.
Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.
"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dalam tayangan darisiaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Siapa MYD? Sosok Pria dalam Video Syur 19 Detik Gisel
Usai sosok MYD diungkap polisi, mengutip, Tribunnews.com berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan mengenai nama lengkap MYD.
"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.
Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Michael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp.
"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.
Oleh karena alasan kode etik, penyidik dan aturan perundang-undangan, polisi hanya dapat menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.