Arist juga menjelaskan bahwa hak asuh anaknya bisa dialihkan ke ayahnya jika Gisella Anastasia sebagai memenuhi unsur-unsur tidak layak untuk mengasuh.
"Jadi kalau misal ditemukan unsur-unsur memenuhi tidak layak untuk mengasuh seperti perilaku seks menyimpang, kecenderungan melakukan kekerasan."
"Maka si bapak anak ini bisa mengajukan ke pengadaila untuk mencabut hak asuh sementara. Pengadilan akan menetapkan bahwa hak asuh untuk sementara bisa dialihkan ke ayahnya," pungkas Arist Merdeka Sirait.