Suar.ID - Kabar kurang mengejutkan datang dari Gisella Anastasia.
Pada Selasa (29/12/2020) kamarin, Gisella Anastasia secara resmi berstatus sebagai tersangka video panas tersebut.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020) dikutip dari Tribunnews.com.
Mengutip dari Tribunnewsmaker.com, Gisel tak mengelak dan mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Oleh karena itu, penyidik pun menetapkan Gisel sebagai tersangka dengan pertimbangan hasil forensik wajah dan ahli ITE.
"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
"Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," tambahnya.
Sebelumnya dikala video itu masih panas beredar di masyarakat, publik sempat geger meminta Gisel menyerahkan hak asuh anak pada mantan suaminya, Gading Marten.
Mengingat kasus video syur seperti ini bukan kali pertamanya menimpa Gisella Anastasia.
Terkait hal itu, Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait pun buka suara seperti dikabarkan Tribunnewsmaker, Jumat (13/11/2020) lalu.