Mereka melapor ke Polresta Tasikmalaya terkait dugaan aksi pencabulan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh sekelompok anak punk di Kota Tasikmalaya.
Pendamping orangtua korban melapor ke polisi atas dugaan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 14 dan 13 tahun yang dilakukan sekelompok anak punk.
Lalu bagaimana cerita lengkapnya?
Masih menurut sumber yang sama, korban pertama kali disetubuhi di sekitar terminal Tasikmalaya.
Sebelum disetubuhi, korban dicekoki minuman keras kemudian disetubuhi dan digilir para pelaku.
Pengakuan korban, dirinya disetubuhi sudah puluhan kali.
Lepas dari itu, selama ini korban memang diketahui masuk ke komunitas anak punk.
Tak hanya itu, mereka juga sudah bergabung selama 2 tahun lebih.
Awalnya hanya diajak oleh temannya yang telah lebih dulu masuk komunitas punk.
Dari pengakuan korban, hampir semua anak perempuan yang ikut komunitas punk itu, rata-rata sudah disetubuhi.