"Memang putusan ini tidak ada soal hak asuh anak. Dari awal mereka juga sepakat urus anak secara bersama," ujar Feriyawansyah saat dihubungi media.
Baca Juga: Tak Mau Diajak Nikah, Pria Ini Kecewa dan Tuntut Uang Ganti Rugi Rp 100 Juta Selama Pacaran
"Jadi klien kami hanya mengajukan gugatan cerai saja. Tidak dengan hak asuh anak," ucapnya.
Dalam putusannya, Feriyawansyah mengatakan kalau hakim menolak semua hal yang disampaikan Nurdin di dalam sidang soal tudingan jelek terhadap Nita Thalia.
"Hakim menolak semua tudingan itu dan dianggap tidak benar sama hakim. Kayak teh Nita dianggap selingkuh, ada pria lain, dan sering mengirim uang untuk cowok lain itu tidak benar," jelasnya.
"Jadinya ya hakim mengabulkan gugatan Nita," tambahnya.