Suar.ID - Polisi akhirnya menangkap sopir travel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Mengutip dari Kompas.com, ternyata sopir travel tersebut nekat menguras rekening milik penumpangnya sendiri.
Saat ini pelaku yang berinisial D sudah diamankan pihak kepolisian.
"Pelaku ditangkap pada Selasa malam di kawasan Lolong. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Rico Fernanda kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Rico mengatakan, kejadian berawal saat dompet korban tertinggal di mobil travel milik pelaku pada 26 November 2020 lalu.
Setelah mengantar semua penumpangnya termasuk korban, pelaku membersihkan mobilnya.
Saat itu pelaku menemukan dompet di bawah kursi mobilnya.
Kemudian pelaku memeriksa isi dompet tersebut dan menemukan kartu ATM, uang sebesar Rp 290.000, KTP dan barang-barang lainnya.
"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," ujar Rico.