Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.
Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.

Ahok dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah
Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.
Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.
Lebih khusus, Ahok menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.

Ahok
Baca Juga: Terang-terangan, Ayah Puput Nastiti Devi Bongkar Tabiat Ahok, Sang Menantu
Selanjutnya, Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.
Ima menjawab, kebijakanitu berlaku sejak 2017.