Follow Us

Bak Menari di Atas Penderitaan Ustaz Maaher yang Dibekuk Polisi, Nikita Mirzani bakal Ikut Ajukan Laporan Penangkapan: Biar Dia nggak Keluar-keluar dari Penjara!

Ervananto Ekadilla - Jumat, 04 Desember 2020 | 13:00
Nikita Mirzani akan laporkan Ustaz Maaher meskipun kini telah ditangkap polisi.
Kolase Tribun Jateng

Nikita Mirzani akan laporkan Ustaz Maaher meskipun kini telah ditangkap polisi.

Suar.ID - Nikita Mirzani mengaku senang dengan ditangkapnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang bernama asli Soni Ernata (SE).

Sebelumnya, Ustaz Maaher sempat menuai kontroversi karena cuitannya di Twitter yang diduga menyerang Nikita Mirzani hingga Habib Luthfi Yahya.

Sementara terkait penangkapannya kali ini, berdasar pada laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.

Baca Juga: Nikita Mirzani Singgung Soal 'Membuat Anak' Selama Masa Pandemi, Krisjiana Beberkan Urusan Ranjang dengan sang Istri, Siti Badriah: Kan Gue Kesel Masa Harus...

Unggahan Maaher yang dimaksud berbunyi: “Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..”.

"Pelapor saudara WWN warga NU, modus operandi tersangka mengunggah konten SARA pada akun Twitter milik tersangka, sedangkan motif masih pendalaman" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, melansir dari Tribun Seleb.

Barang bukti yang disita adalah berupa empat buah handphone dan satu buah KTP atas nama Sony Ernata.

Status tersangka Ustaz Maaher juga sudah berdasarkan keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

Baca Juga: Sering Ogah Layani Suami, Siti Badriah Tak Berkutik Kena Semprot Nikita Mirzani: Gak Boleh Nolak, Dosa!

“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antar golongan dan kelompok masyarakat, inilah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ucapnya, melansir Kompas.com.

Source : Twitter, tribun seleb, Youtube Beepdo

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest