Suar.ID -Seorang ibu memang seharusnya menjadi sosok yang bisa selalu menjaga dan menyanyangi anaknya.
Namun hal tersebut tak tercermin pada ibu yang satu ini.
Pasalnya, ibu berinisial LQN yang tinggal di Ciputat, Tangerang ini ditangkap polisi karena melakukan hal tak pantas pada anaknya.
LQN diduga melakukan penyiksaan pada anaknya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan.
Video penyiksaan yang dilakukan LQN memang sempat viral dan tersebar di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak balita dimasukan ke dalam ember.
Tampak pula kepala balita tersebut direndam air hingga menangis.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku memang merupakan ibu kandung dari balita yang dianiaya dalam video tersebut.