Follow Us

Apes! Gara-gara Menjatuhkan Sepotong Tisu, Nenek Tua Ini Kena Denda Rp 1,4 Juta, Cucu: Ukurannya Sekecil Itu

Adrie Saputra - Minggu, 29 November 2020 | 13:15
Nenek terkena denda karena menjatuhkan tisu.
M.E.N.

Nenek terkena denda karena menjatuhkan tisu.

Suar.ID - Seorang wanita pensiunan kaget mendapati dirinya kena denda 75 poundsterling (Rp 1,4 juta) setelah menjatuhkan sepotong tisu di trotoar.Margaret Newton (82), sedang berbelanja dengan cucunya Mark ketika dia dihentikan oleh dua petugas perlindungan lingkungan di Windsor.Mark mengatakan neneknya secara tidak sengaja menjatuhkan tisu saat dia mencoba mengambil kunci dari tas tangannya.

Baca Juga: Ditangkap saat Sedang Asyik Berhubungan Intim, Ternyata ST dan SH Mau Diajak Threesome karena Hal IniMengutip dari Manchester Evening News, wanita itu mengatakan bahwa tisu yang jatuh adalah sebuah kecelakaan, tetapi menurut petugas nenek itu "sengaja menjatuhkan".

Setelah menerima denda 75 poundsterling, Margaret diberitahu bahwa denda akan meningkat menjadi 100 poundsterling (Rp 1,8 juta) jika dia tidak membayarnya dalam dua minggu.Kata cucunya, jumlah denda itu sama dengan uang pensiun mingguan yang digunakan untuk membeli makanan.

Baca Juga: Bayi 1 Tahun Terbawa Angin Puting Beliung dan Hilang Bersama Ayunannya, Akhirnya Ditemukan saat Snag Ibu Dengar Tangisannya Usai Petir Menyambar

Mark mengatakan kepada M.E.N, "Kami baru saja berjalan ke toko pada hari Senin sekitar jam 12 siang, itu adalah jalan perumahan, bukan jalan utama yang sangat sibuk.""Saya sedang menuju ke halte bus dan ketika saya melihat ke seberang jalan, saya bisa melihat kedua pria datang untuk berbicara dengan nenek."

Nenek terkena denda karena menjatuhkan tisu.
M.E.N.

Nenek terkena denda karena menjatuhkan tisu.

"Awalnya kupikir dia mungkin kehilangan sesuatu, jadi aku memberikannya beberapa saat, tapi mereka masih berbicara dengannya (dalam waktu yang cukup lama), jadi aku menghampiri nenek.""Saat aku sampai di sana, mereka bilang akan memberinya denda."Margaret diberi pemberitahuan hukuman tetap oleh petugas dewan berdasarkan Bagian 87 dan 88 dari Undang-Undang Perlindungan Lingkungan."Anda bahkan tidak bisa melihat sampah karena ukurannya sekecil itu," kata Mark.

Baca Juga: 1.450 Foto Syur Selir Raja Thailand Bocor dan Beredar Luas, Berasal dari Ponsel Sang Selir

"Saya berkata kepada mereka 'dia berusia 82 tahun dan bahkan jika dia telah melihatnya, dia mungkin tidak akan bisa membungkuk untuk mengambilnya'.""Saya menawarkan untuk mengambil sampah dan mereka hanya menjawab dengan mengatakan 'aturan adalah aturan'."Mark memberi tahu neneknya untuk tidak membayar denda dan mengirim banding, tetapi diberi tahu bahwa dia tidak dapat melakukannya atas namanya karena undang-undang perlindungan data.Dia menambahkan, "Dia berusia 82 tahun dan tidak memiliki komputer atau alamat email, bagaimana dia akan mengajukan banding itu sendiri?"Ini lima minggu sebelum Natal dan yang didapatnya hanyalah pensiun negara. Dia hidup sendiri."Seorang juru bicara dewan Windsor dan Maidenhead mengatakan, "Kami telah meninjau detail kasus ini dan kami yakin bahwa tisu sengaja dijatuhkan, dan tidak ada upaya untuk memasukkan tisu ke dalam saku, tas atau mengambilnya setelah itu."

Baca Juga: Janji Pernikahan Rusak! Wanita Ini Rela 'Jual Diri' kepada Atasan agar Naik Jabatan, Namun Endingnya Nyesek Parah

"Pernyataan untuk mengajukan banding telah diterima dan sedang ditinjau." (Adrie Saputra)

Source : Manchester Evening News

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest