Ditangkap saat Sedang Asyik Berhubungan Intim, Ternyata ST dan SH Mau Diajak Threesome karena Hal Ini

Minggu, 29 November 2020 | 11:00
Tribunnews/Herudin

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua ar

Suar.ID - Kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah artis membuat heboh dunia maya.

Tak tanggung-tanggung, dua artis yang ditangkap ternyata berprofesi sebagai pesinetron dan selebgram.

Kedua publik figur itu diketahui berinisial ST alias M, serta SH alias MY.

Mereka diringkus bersama muncikari berinisial AR dan CA yang merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkapkan, ST dan SH ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Posisinya Semakin Terpojok, Terbongkar 10 Bukti Kuat Video Syur Mirip Gisel yang dapat Membuat Ibunda Gempi Terancam Hukuman Penjara: Dia akan Merasakan Dinginnya Bui

Ketiganya melakukan hubungan intim bertiga yang dikenal dengan istilah "threesome".

"Saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang bisa disebut threesome," kata Sudjarwoko saat memberi keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

ST dan SH mau diajak threesome karena bayarannya cukup fantastis.

Untuk layanan jasa prostitusi threesome tersebut, kata Sudjarwoko, para muncikari mematok tarif Rp 110 juta.

Dari tarif Rp 110 juta tersebut, ST dan SH masing-masing mendapat Rp 30 juta.

Sementara sisanya Rp 50 juta dikantongi oleh AR dan CA.

"Kedua wanita ini dapat bayaran Rp 30 juta, kalau dua orang Rp 60 juta," kata Sudjarwoko.

Dalam kasus ST dan SH, pelanggan telah memberikan uang muka sebesar Rp 60 juta.

"Sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," imbuh Sudjarwoko.

Mengenai motif kedua artis terlibat dalam bisnis prostitusi online, Sudjarwoko mengatakan hal ini dilakukan mereka karena desakan ekonomi.

"Masalah ekonomi, biasa," katanya.

Sudjarwoko juga membenarkan informasi yang beredar bahwa profesi ST dan SH sebagai seorang artis.

Baca Juga: Kakaknya Punya Nama Besar di Dunia Hiburan, Adik Nikita Mirzani Pernah Ngacir Abis Pamer di Depan Polisi, Langsung Bebas Tilang!

"Yang ST itu selebgram atau bintang iklan yang SH pemeran layar lebar," ujarnya.

Meski ditangkap saat tengah melakukan hubungan intim, namun ST dan SH tidak ditahan dan sudah dipulangkan polisi sejak Kamis (26/11/2020) malam.

"(Pulang) kemarin malam karena sebagai saksi. Kita punya kewenangan 1x24 jam," ungkap Sudjarwoko.

Namun demikian, polisi juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil kedua artis tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kalau dapat alat bukti lain akan kita jerat lagi," katanya.

Begitu pula pria hidung belang yang menggunakan jasa dua artis tersebut, juga sudah dipulangkan. Pria yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta itu statusnya juga masih saksi.

"Masih saksi karena alat bukti untuk menjerat pidana belum lengkap. Kalau ada dua bukti kuat, bisa jerat," tambah Sudjarwoko.

Sebaliknya AR dan CA yang menjadi muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 subsidair Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Setelah hasil pemeriksaan awal dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka," kata Sudjarwoko.

AR dan CA sendiri ternyata sudah melakoni pekerjaan sebagai muncikari selama lebih kurang satu.

Baca Juga: Seolah Benarkan Kabar Dirinya tak bisa Lakukan Apa-apa, Nia Ramadhani Bongkar Pengorbanan Ardi Bakrie Tengah Malam saat Berlibur di Amerika: Aku nggak Tahu Mau Ngapain Lagi Soalnya

Selama satu tahun itu, keduanya meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

"Pada kasus ini keuntungan Rp 50 juta. Tapi, selama operasi bekerja, sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta," ujar Sudjarwoko.

Sudjarwoko mengatakan para muncikari tersebut memang biasa menyalurkan oknum artis. Hal ini didapat dari pengakuan kedua tersangka itu.

"Dari pemeriksaan kita, pengakuan yang bersangkutan demikian (spesialis artis)," tuturnya.

Bukan hanya ST dan SH yang berada di bawah muncikari tersebut. Masih ada dua artis lain yang hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

"Di bawah dua muncikari ini ada empat sebetulnya, tapi masih kita dalami lagi untuk dilakukan penangkapan. Ada dua artis lagi," ungkap Sudjarwoko.

Baca Juga: Syok saat Pergoki Dul Jaelani dan Tissa Biani Sedang Lakukan Hal Ini di Kamar, Maia Estianty: Pacaran Masih Baru, Pengennya Nempel!

Dalam kesempatan yang sama, AR mengaku dirinya sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta.

AR memiliki alasan sendiri mengapa dirinya juga menjadi muncikari.

"Cari tambahan," ungkap AR.

Tak jarang, AR dan CA bekerja sama dalam bisnis prostitusi ini. Untuk kasus ini, AR mengaku hanya mendampingi sang istri.

"Kemarin temannya istri. Saya tugasnya dampingi aja, nemenin. Kemarin temannya istri, sih," ujarnya.

Editor : Adrie Saputra

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya