Suar.ID - Pelaku pencabulan bocah di Pondok Aren awalnya mengaku sebagai karyawan di stasiun TV mengiming-imingi hadiah.
SA pelaku dari aksi pencabulan terhadap bocah perempuan di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi pada Jumat, 27 November 2020 sore saat sedang berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, SA didapati melangsungkan aksi pencabulannya itu pada Rabu, 18 November 2020 siang.
Aksi bejat pelaku tersebut terekam kamera pengawas CCTV yang ada di ingkungan hingga memudahkan langkah Sat Reskrim Polres Tangsel untuk menangkap pelaku.
Kesaksian Rahmawati (36) selaku warga setempat sekaligus orang tua dari saksi peristiwa mengatakan bahwa SA sempat mengaku sebagai salah satu kru dari stasiun TV swasta kepada korbannya.
Hal itu dilakukan agar korban agar mau menuruti permintaan pelaku dengan iming-iming bertemu artis dan sejumlah hadiah.
"Kejadian sekitar 11.30 WIB hari Rabu (18/11/2020). Jadi anak saya main dengan temannya mau jajan, terus ada orang itu nunjukin tanda pengenal ngomong tahu enggak ini bacaannya apa (menunjukan tanda pengenal pers stasiun TV swasta-Red). Ikut saya yuk nanti dapat topi dan kaos," kata Rahmawati saat ditemui di kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis (26/11/2020).
Adanya pernyataan serupa yang dilontarkan oleh sejumlah saksi kepada polisi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengaku masih mendalaminya.
Angga mengatakan pihaknya bakal mengkonfrontir pernyataan dari para saksi tersebut terkait modus pelaku yang mengaku sebagai awak media dari stasiun TV swasta.
Menurutnya pihak penyidik bakal mencocokan sejumlah bukti-bukti dari pelaku terkait modus yang digunakannya.