"Karena kan menunggu hasil swab tes dan juga kesiapan Lido, mereka sudah siap belum menerima pengguna baru," tambahnya.
Rezha tak menampik kalau status tersangka keponakan Ashanty itu hilang karena pihaknya mengacu pada hasil keputusan BNNK Jakarta Utara.
"Karena dia (Millen) kan harus di rehab, sementara di panti rehabilitasi ini kan dia juga sama saja menjalani hukuman," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rezha Rahandhi memastikan Millen Cyrus kemungkinan akan dipanggil lagi oleh penyidik jika memang dibutuhkan keterangannya.
"Jadi kalau misalkan DPO ini berhasil ditangkap, Millen tentunya akan kami panggil lagi buat diperiksa."
"Sementara ini, Millen akan dilimpahkan ke Lido," ujar Rezha Rahandhi.
(Warta Kota)