“Sebentar, sebentar,” kata Dwi Sasono sembari memejamkan mata mencoba menahan tangis di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).
Dwi Sasono mengakui bahwa dirinya masih haru karena sudah bisa menghirup udara bebas pasca tersandung kasus narkoba.
“Saya masih haru ini,” ucapnya sembari tertawa kecil.
Sudah sekira lima bulan Dwi Sasono menjalani masa rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dwi Sasono dijatuhi hukuman 6 bulan masa rehabilitasi.
Bintang sitkom “Tetangga Masa Gitu” itu diamankan pihak kepolisian pada 26 Mei 2020 lalu dengan barang bukti berupa 16 gram ganja.
Bahagianya Lihat Mobil
Dwi Sasono tak bisa membendung bahagianya setelah keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Ia bahkan senang bisa kembali melihat mobil lalu lalang di depan RSKO Cibubur.
"Waah mobil!," teriak Dwi Sasono saat keluar dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).
Teriakan Dwi Sasono itu pun mengundang tawa para orang-orang di sekitarnya, termasuk awak media.