Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah tersangkut kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Hasil Riset Google Temukan 49 Persen Wanita Indonesia Ingin Punya Usaha Sendiri
Dwi Sasono ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, pukul 20.00 WIB.
Dwi Sasono Konsumsi Ganja sejak 1998
Dwi Sasono mengakui konsumsi narkotika jenis ganja sudah sejak 1998.
Suami Widi Mulia inipun menjelaskan awal mula dirinya menggunakan ganja.
Berawal dari ajakan teman lamanya, Dwi Sasono tergiur mengonsumsi ganja.
Alasannya karena belum pernah mencoba barang haram tersebut pada kala itu.
"Saya tidak terus menerus mengonsumsi ganja," kata Dwi Sasono, dikutip dari WartaKota. (Anita K Wardhani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dwi Sasono Bebas, Akhirnya Widi Mulia Bisa Peluk Erat Sang Suami, Lihat Ekspresi Bahagianya