Follow Us

Patok Tarif 20 Juta sekali Kencan, Artis FTV yang Terjun ke BIsnis Prostitusi Online Ini Akhirnya Bongkar Sosok Pengusaha yang Chek-in dengannya: 15 Menit itu Belum Main

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 25 November 2020 | 19:00
VS (27) artis FTV yang terlibat praktik prostitusi di Lampung.
( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

VS (27) artis FTV yang terlibat praktik prostitusi di Lampung.

"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata Yetti.

Baca Juga: Bikin ulah, Sarwendah Murka Lihat Kelakuan Betrand Peto: Bohong Banget!

Ditanya majelis hakim mengenai dakwaan tersebut, terdakwa Baban menjawab tidak keberatan.

"Tidak ada (keberatan)," jawab Baban.

Sidang Perdana Secara Virtual

Terdakwa perkara tindak pidana perdagangan orang, Baban Supandi alias Baim (36) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (24/11/2020).

Sidang yang dipimpin majelis hakim Ismail dengan agenda membacakan dakwaan ini digelar secara virtual atau telekonferensi.

Baban didakwa tindak pidana perdagangan orang, dengan melibatkan artis FTV, Vernita Syabila. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kesaksian Artis Vernita Syabila Terkait Pengusaha yang Berada di Kamar Bersamanya Saat Pengerebakan

Source : tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest