"Sudah jadi tersangka," kata Rachmat.
Sebelumnya, AJ diberitakan telah menulis komentar kotorpada unggahan akun @brimob_id saat menggunggah foto sejumlah personel Brimob yang menurunkan spanduk pemimpin FPI - Habib Rizieq Shihab.
Komentarakun Instagram @albian_31 inipun langsung menuai beragam tanggapan dari netizen lainnya.
Tak berselang lama, warga Bogor, Jawa Barat tersebut diciduk petugas Kepolisian pada Minggu (22/11/2020) malam.
Kala itu, dia tengah berada di suatu kafe.
Tak lama usai diciduk, beredar video permintaan maaf oleh AJ.
Dengan raut ketakutan, dia mengaku sebagai pemilik akun @albian_31 yang menulis makian di kolom komentar akun @brimob_id.
Sembari memperlihatkan KTP-nya, AJ punmengatakan permohonan maafnya.
"Minta maaf cepat," kata seorang lelakidalam video.
"Ngomong keras," sambut prialainnya.
"Assalamualaikum wr wb, saya dengan Albian Jauhari yang mempunyai akun Instagram @albian_31, jujur saya yang mengatakan kotor terhadap Brimob. Saya mohon maaf sebesar-besarnya," katanya.