Follow Us

Sudah Minta Maaf, Pria yang sebut Brimob 'Kacung China' Terancam Hukuman Penjara

Adrie Saputra - Selasa, 24 November 2020 | 11:00
AJ diciduk dan meminta maaf karena berkata kotor dimedsos.
Instagram

AJ diciduk dan meminta maaf karena berkata kotor dimedsos.

Suar.ID - Kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap pemuda berinisial AJ (24) yang menggunakan akun Instagram @albian_31.

AJ diciduk pihak berwenang karena menulis 'Brimob Kacung China' dengan akun Instagramnya.

Sebelumnya juga telah dikabarkan bahwa AJ melakukan permintaan maaf.

Hal ini diungkapkan oleh Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar.

Baca Juga: Roy Suryo Yakin Video Syur Mirip Gisep Bukan Hasil Rekayasa, Tapi Ada 1 Hal Yang Membuat Politikus Demokrat Menaruh Curiga, Apa Itu?

Rachmat mengatakan bahwa dia telah menonton video permintaan maaf dari AJ.

Namun menurutnya hal itu berada di luar konteks penyidikan.

"Permohonan maaf itu di luar konteks penyidikan. Proses hukum tetap berjalan," kata Rachmat kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Menurut Rachmat, AJ terancam hukuman penjara selama 6 tahun karena menghina aparat negara.

Baca Juga: Sadar Koleksi Pribadi, Sule Langsung Videoin Aksinya Di Malam Pertama Usai Menikah Dengan Nathalie Holscher: Cuma Saya Yang Tahu

AJ pun kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

AJ dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest