Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memaparkan secara hukum Lucinta Luna seorang perempuan.
Yusri mengatakan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan.
Keputusan yang dikeluarkan itu tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
Baca Juga: Trik Foto Makanan Keren Ala Berry Phan Dengan Alat yang Cukup Terjangkau
"Putusan pengadilan sudah menyatakan, yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita."
"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," papar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna mengubah status jenis kelamin setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.
Kemudian, Lucinta mengganti status jenis kelamin pada dokumen kependudukan di antaranya paspor dan akta kelahiran. (Dewi Agustina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita