Suar.ID -Ini cerita tentang seorang kakak yang ogah dilangkahi oleh sang adik untuk kawin duluan.
Sementara di sisi lain, si kakak tadi ogah-ogahan saat disuruh cepat-cepat kawin.
Imbasnya, si kakak itu akhirnya meregang nyawa di tangan sang adik dan jasadnya dikubur di sebuah rumah kontrakan.
Seperti apa kronologinya?
Sesosok mayat ditemukan terkubur di lantai sebuah rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (18/11) kemarin.
Penemuan mayat itu sontak membuat geger wargaJalan Kopral Daman, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Mayat itu sendiri ditemukan di rumah kontrakan salah seorang warga bernama Sukiswo (60).
Setelah dilaporkan ke polisi, akhirnya terungkap sosok mayat tersebut.
Menurut laporan Kompas.com, mayat berjenis kelamin laki-laki itu berinisial D.
Dia tewas karena dibunuh oleh adiknya sendiri, J, yang kini telah ditangkap oleh pihak berwajib.
J sendiri adalah penjual bakso yang terakhir kali menyewa rumah kontrakan tersebut sebelum insiden temuan mayat itu.
Menurut keterangan Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah, motif pembunuhan itu didasari atas rasa kesal.
Sebab, korban tak mau dilangkahi menikah oleh adiknya.
"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon," kata Aziz, Kamis (19/11).
"Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah."
Namun, korban kerap tersinggung hingga naik pitam saat didesak tersangka untuk segera menikah.
"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakaknya," ujar Azis.
Ia menambahkan, pihaknya masih akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
J sendiri mengaku nekat melakukan aksinya lantaran kesal dengan sang kakak.
"Kadang suka marah-marah nggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," aku J.
Karena itu, ia nekat menghabisi nyawa kakaknya dengan menghajarnya pakai tabung gas elpiji serta membekapnya dengan bantal.
Akibat perbuatannya ini, J dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun penjara hingga hukuman mati.
Kronologi temuan mayat
Mayat D sendiri awalnya ditemukan berawal dari kecurigaan sang pemilik kontrakan, Sukiswo.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jakarta, Sukiswo awalnya berniat untuk membongkar toilet di kontrakan tersebut karena mampet.
Namun, ia curiga saat melihat lantainya memiliki warna ubin yang berbeda.
Karena itu, Sukiswo langsung membongkarnya dan tak disangka ada tulang belulang manusia yang terkubur di dalamnya.