Follow Us

Terbukti Bersalah Atas Kasus Penyebaran Ujaran Kebencian, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara hingga Janji Nora Alexandra pada Suami

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 19 November 2020 | 18:30
Jerinx berikan reaksi atas tanggapan jaksa soal kasus IDI Kacung WHO.
Instagram ncdpapl

Jerinx berikan reaksi atas tanggapan jaksa soal kasus IDI Kacung WHO.

Menanggapi vonis tersebut, Jerinx SID masih akan mempertimbangkan akan melakukan banding atau tidak.

"Setelah berdiskusi dengan tim Kuasa Hukum saya pikir-pikir yang Mulia," kata Jerinx.

Suami Nora Alexandra tersebut ditahan di Rutan Mapolda Bali sejak 16 Juli 2020 silam.

Baca Juga: Tajirnya Nggak Kaleng-kaleng, Hotman Paris Menang Lelang Popcorn Rp 50 Juta! Kalahkan Bid dari Luna Maya dan Ria Ricis

Jerinx SID Tantang Orang yang Ingin Memenjarakannya, Nora Alexandra Berjanji Setia

Sebelumnya Jerinx naik pitam dan tidak terima mendengar tuntutan yang dijatuhkan padanya.

Dirinya menantang orang yang ingin memenjarakannya.

"Siapa yang ingin memenjarakan saya?

Saya ingin tahu sebenarnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya?" ujar Jerinx emosi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (04/11/2020).

Suami Nora Alexandra tersebut ingin memenjarakan dirinya untuk bertemu.

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang kalian yang ingin benar-benar memenjarakan saya.

Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya.

Source : Tribunstyle.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest