Follow Us

Publik Sudah Dikecewakan setelah Riziq Shihab Gelar Acara yang Mengundang Kerumunan, Begini Pembelaan dari Kubu Pemprov DKI, Anies: Anda Boleh Cek

Adrie Saputra - Rabu, 18 November 2020 | 14:30
Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar
Kompas.com

Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar

Begitu juga akun rivaldiyesita yang menilai Anies pandang bulu dalam penegakan peraturan PSBB transisi yang berlaku saat ini.

"Mohon hukum jangan pandang bulu pak, yang pedagang anda tertibkan, anda denda, anda tutup, yang pernikahan serame itu anda tidak tindak dan di fasilitasi, ingat. Apa yang anda tanamkan itu yang anda terima. Rakyat bisa tau mana yang tulus dan mana yang hanya retorika," kata dia.

Pembelaan Kubu Pemprov DKI

Di tengah hujan kritik atas penyelenggaraan acara oleh Rizieq yang mengundang kerumunan, dua pemimpin DKI Jakarta justru melontarkan pernyataan pembelaan.

Anies mengklaim, Pemprov DKI sudah mengingatkan Rizieq untuk menerapkan protokol kesehatan apabila mengadakan acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sempat Hits Sebagai Penyanyi Waria dengan Julukan 'Diva KW', Sosok ini Akhirnya Putuskan Tobat dan Jadi Laki-laki Tulen Usai Mimpi Ditabrak Truk Sampai Duduk Di Kobaran Api, Begini Kisahnya...

Anies bahkan berani membandingkan penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota dan daerah lainnya.

Menurut Anies, tidak ada pemerintah daerah yang memberlakukan pengawasan protokol kesehatan seperti DKI Jakarta yang memberikan surat peringatan protokol kesehatan bagi penyelenggara acara.

Dia bahkan mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang saat ini sedang menyambut gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), tetapi tidak melaksanakan hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan (kerumunan)," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest