"Bayangkan hanya men-tag nama seseorang dengan kata Monyet saja bisa ditetapkan menjadi tersangka, apalagi dengan hal ini?," katanya, dilansir TribunJakarta.
Dalam hal ini, Togar Situmorang enggan mengomentari status Maaher sebagai ustaz atau tidak.
Namun, ia menegaskan bahwa apa yang dikatakan Maaher kepada Nikita tidak layak disebutkan.
"Kita hidup dalam negara hukum dan memiliki hak yang sama di hadapan hukum (equality before the law)," jelasnya.
"Saya ingin mengomentari substansi pernyataannya bahwa itu jelas menurut saya adalah sebuah perbuatan yang tidak patut dilakukan oleh siapapun, dan ini adalah bentuk sebuah perbuatan yang melanggar hukum, Nikita bisa melaporkannya ke polisi,” pungkasnya.
Togar menambahkan, janganlah memberikan pernyataan atau mengintimidasi seseorang dengan mengatasnamakan agama.
"Jangan karena besar hingga merasa hebat dan mayoritas maka bisa mengancam akan meludruk dengan 800 Laskar Pembela Ulama,"
"Hanya gara-gara satu perempuan mau dikeroyok 800 laki-laki, itu sangat memalukan sekali," sambungnya.