Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perkataan Kasar Ustaz Maaher ke Nikita Mirzani Penuhi Unsur Pidana, Advokat: Sangat Memalukan Sekali

Ervananto Ekadilla - Senin, 16 November 2020 | 11:00
Kata-kata kasar Ustaz Maaher At-Thuwailibi kepada Nikita Mirzani telah memenuhi unsur pidana.
Instagram @nikitamirzanimawardi_17

Kata-kata kasar Ustaz Maaher At-Thuwailibi kepada Nikita Mirzani telah memenuhi unsur pidana.

Suar.ID -Nikita Mirzani berencana melaporkan Ustaz Maaher ke polisi.

Melalui instagram Story-nya, Nikita mengatakan akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Btw, gue akan bikin laporan buat elo di Polda.

Kalau orang nggak bisa penjarain elo, sama gue nggak bakal lolos," tulis Nikita Mirzani, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Nyali Nyai Langsung Ciut, Nikita Mirzani Akui Ada Sosok yang Ia Takuti, Ogah Cari Gara-Gara dengan Wanita Ini

Pelaporan dipicu cara bicara ustaz Maaher yang kasar.

"Kepadamu hei b*** betina, l**** oplosan penjual s*l*ngk*ng*n,

Saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam, kau tidak melakukan permintaan maaf kepada publik secara terbuka, saya dan 800 orang pembela orang akan mengepung rumahmu," ancam ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam video yang tersebar di media sosial.

Sementara, advokat dan Pengamat Kebijakan Publik, Togar Situmorang menilai apa yang diucapkan atau dilontarkan oleh seorang diduga Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Ngaku Lebih Liar, Jennifer Jill Bandingkan Masa Mudanya dengan Nikita Mirzani: Lu Pikir Nikita Ancur, Gue Lebih Ancur

Sebagai contoh kecil, kasus yang pernah ditangani oleh Law Firm Togar Situmorang yakni klien ditetapkan menjadi tersangka karena men-tag seseorang.

Source :InstagramTribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x