Suar.ID -Nikita Mirzani berencana melaporkan Ustaz Maaher ke polisi.
Melalui instagram Story-nya, Nikita mengatakan akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Btw, gue akan bikin laporan buat elo di Polda.
Kalau orang nggak bisa penjarain elo, sama gue nggak bakal lolos," tulis Nikita Mirzani, Minggu (15/11/2020).
Pelaporan dipicu cara bicara ustaz Maaher yang kasar.
"Kepadamu hei b*** betina, l**** oplosan penjual s*l*ngk*ng*n,
Saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam, kau tidak melakukan permintaan maaf kepada publik secara terbuka, saya dan 800 orang pembela orang akan mengepung rumahmu," ancam ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam video yang tersebar di media sosial.
Sementara, advokat dan Pengamat Kebijakan Publik, Togar Situmorang menilai apa yang diucapkan atau dilontarkan oleh seorang diduga Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu memenuhi unsur pidana.
Sebagai contoh kecil, kasus yang pernah ditangani oleh Law Firm Togar Situmorang yakni klien ditetapkan menjadi tersangka karena men-tag seseorang.