Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pihak Kepolisian Pastikan akan Panggil Gisel usai Disangkakan Terkait UU Pornografi: Akan Kita Selidiki Siapa Orang Itu

Ervananto Ekadilla - Jumat, 13 November 2020 | 19:30
Gisel akan segera dipanggil polisi, terkait video syur mirip dirinya.
Kolase Sripoku/Instagram dan Twitter

Gisel akan segera dipanggil polisi, terkait video syur mirip dirinya.

Suar.ID -Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan akan memanggil penyanyi Gisella Anastasia terkait video syur mirip dirinya.

Kombes Pol Yusri menuturkan banyak yang meminta kepastian perihal pemanggilan Gisel dalam kasus ini.

Di mana, Gisel disebut-sebut mirip dengan wanitayang ada di dalam video syur beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Kombes Pol Yusri menegaskan nantinya Gisel akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Video syur mirip Gisel.
Twitter

Video syur mirip Gisel.

Baca Juga: Terancam Kehilangan Gempi? Komnas Perlindungan Anak Desak Gisel Terkait Skandal Video Mirip Dirinya: Bertanggung Jawablah!

Tidak hanya Gisel, seluruh pihak terkait dalam kasus ini pasti akan diselidiki oleh kepolisian.

"Apakah saudari yang mirip G tersebut artinya yang berperan akan dipanggil, iya nantinya."

"Nantinya akan kita panggil semua, akan kita selidiki siapa orang itu," terang Kombes Pol Yusridalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (12/11/2020).

Kombes Pol Yusri menerangkan, dalam laporan yang masuk ke kepolisian, kasus ini disangkakan dua pasal.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Igman Ibrahim/Tribunnews.com

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Baca Juga: Lama Ditutup-tutupi, Akhirnya Gading Marten Bongkar Alasannya Ceraikan Gisel karena tak Tahan Setiap Pulang ke Rumah Malah Dapati Hal Ini: Yang Harusnya Bahagia adalah Diri Lu Sendiri

Pertama adalah mengenai Undang-Undang ITE, Pasal 27 ayat 1 serta Undang-Undang Pornografi.

"Karena di sini kan dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE."

"Juga Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.

Oknum yang membuat video asusila tersebut juga dapat dipastikan akan dicari.

(Tribun Seleb)

Source : tribun seleb YouTube KH Infotainment

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x