Suar.ID - Skandal video syur mirip Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar belakangan ini menggemparkan publik.
Kini, video syur yang mirip artis itu pun berlanjut ke jalur hukum karena telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian baru-baru ini juga membagikan perkembangan terbaru terkait skandal video syur mirip artis itu.
Mengutip dari GridPop.ID, Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal atas kasus penyebaran dua video syur yang viral.
Video syur itu mirip Gisella Anastasia alias Gisel dan mirip Jessica Iskandar atau Jedar.
Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.
Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.
"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.