Follow Us

Sempat Mendekam Dibalik Jeruji Besi Gara-gara Kasus 'Ikan Asin', Kini Rey Utami Akhirnya Hirup Udara Segar di Luar Penjara

Adrie Saputra - Kamis, 12 November 2020 | 12:30
Rey Utami dan Pablo Benua saat menjalani sidang perdana, Senin (9/12/2019)
TRIBUNNEWS / Herudin

Rey Utami dan Pablo Benua saat menjalani sidang perdana, Senin (9/12/2019)

Sementara, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.

Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Baca Juga: Wajah Polos Maia Estianty Ketika Tanpa Make Up jadi Sorotan, Nampak Glowing dan Awet Muda Bak Masih Gadis, Ternyata Ini Rahasia Cantiknya

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih Ginanjar.

Merasa nama baiknya tercoreng karena video tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan kasus video berkonten asusila dan tersebut ke polisi pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.

Akhirnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Rey Utami, dengan pidana penjara satu tahun dan empat bulan pada 13 April 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Terpidana Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Telah Bebas dari Penjara

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest