Suar.ID - Masih ingat dengan Rey Utami?
Istri Pablo Benua ini dikabarkan telah bebas.
Ya, Rey Utami memang sempat dibui atas kasus video ikan asin terhadap Fairuz A Rafiq.
Namun, per tanggal 8 November 2020 kemarin, Rey Utami sudah bebas.
Kabar kebebasan Rey Utami dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
“Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu,” ucap Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Keluarnya Rey Utami, lanjut Rika, berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Pengeluarannya berdasarkan petikan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, di mana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020,” lanjut Rika.
Sebagai informasi, Rey Utami termasuk dalam tiga terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin bersama Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.
Pada kasus tersebut, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.