Suar.ID -Pesinetron Baim Wong sempat terlilit kasus wanprestasi dengan nilai gugatan Rp 100 miliar pada Juli 2019 lalu.
Baim Wong dianggap melanggar kesepakatan kerja sama dengan QQ Production.
Kuasa hukum QQ Production, Didit Wijayanto ketika itu menjelaskan, Baim Wong dan Lucky Perdana berjanji membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik.
Hal tersebut juga masih terkait dengan rencana pencalonan diri Baim Wong menjadi anggota legislatif Partai Nasdem.
Di mana sebenarnya, Baim Wong telah mengundurkan diri dari pencalonan karena sejumlah uang yang diminta oleh Astrid, pihak dari manajemen QQ Production.
Dalam tayangan dari vlog Baim Paula, ayah Kiano Tiger Wong ini menjelaskan kasus wanprestasi yangtelah hampir setahun bergulir.
"Jadi akhirnya sudah putusan sidang soal kasus Rp 100 miliar, kitanya sudah ngalah terus dicecar jadi masuklah sidang," terang Baim Wong.
Gloria Tamba, kuasa hukum Baim Wong menuturkan, seharusnya kasus tersebut masuk ke Pengadilan Jakarta Selatan atau Pengadilan Tangerang sesuai lokasi rumah Baim Wong dan Lucky Perdana.
"Gugatan diajukan di Bogor karena untuk kepentingan Baim dan Lucky, Astrid membuat PT yang diurus notaris yang tinggal di Bogor," ujar Gloria Tamba.