Suar.ID - Nazriel Irham atau yang dikenal dengan nama Ariel sempat menghebohkan tanah air 10 tahun lalu.
Pada tahun 2010 lalu, kasus video asusila yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sempat viral.
Bahkan, video asusila itu masih terus diperbincangkan hingga kini lantaran jejak digitalnya tak pernah hilang dari dunia maya.
Baca Juga: Sudah Mulai Berlaku, Jokowi Akhirnya Resmi Teken UU Cipta Kerja setebal 1.187 Halaman
Akibat kasus tersebut, Ariel sempat mendekam di penjara selama 3,5 tahun dan didenda Rp 250 juta.
Vokalis band NOAH itu dinyatakan bersalah karena terbukti memberi kesempatan orang lain menyebarkan video porno.
Ariel NOAH mengenang kembali cerita di saat mendekam di penjara selama 3,5 tahun.
Hal tersebut terungkap dalam tayangan video di kanal YouTube Soleh Solihun, Selasa (3/11/2020).
Mulanya, Ariel menceritakan kegiatannya selama 1 tahun 7 bulan mendekam di rutan Kebon Waru.
"Lumayan tantangan ya, ngisi waktunya ya gitu aja. Kan jam 6 dikunci, masuk ke sel masing-masing. Dibuka lagi jam 6 pagi, pas dibuka saking bosennya kali ya, langsung keluar 'oke mau ngapain nih'," kata Ariel.
Ariel mengaku kegiatan apapun dilakukannya mulai dari kerajinan kayu, hingga berolahraga.