Suar.ID -Kisah viral kakek 78 tahun, Abah Sarna, yang kawin dengan gadis 17 tahun ternyata berakhir tidak bahagia.
Sang kakek dikabarnya melayangkan surat talak 22 hari atau tiga minggu setelah mereka menikah pada Jumat (30/10) kemarin.
Informasi terkait retaknya pernikahan mereka beredar di media sosial facebook.
Di sana tampak Noni memperlihatkan surat pernyataan Iqrol Talaq yang telah ditandatangani dan bermaterai oleh Abah Sarna.
Tak hanya itu, ada pula rekaman video yang memperlihatkan Noni saat membacakan surat pernyataan bahwa Abah Sarna tidak akan menggugat apa pun harta yang telah diberikan kepada Noni yang menjadi mas kawin.
Tribun Jabar mencoba mengkonfirmasi terkait informasi retaknya mahligai pernikahan Abah Sarna dan Noni melalui kakak kandungnya, Iyan (29).
Iyan membenarkan terkait keretakan rumah tangga adiknya tersebut.
"Muhun (iya) kang, Abah Sarna yang melayangkan surat talak kepada Noni," katanya singkat melalui pesan di facebook, Minggu (1/11/2020).
Sebelumnya, Abah Sarna dan Noni sempat melangsungkan pernikahan pada 9 Oktober 2020.
Dalam pernikahan tersebut, Abah Sarna memberikan berbagai barang sebagai barang bawaan kepada pengantin perempuan.