Follow Us

Heboh Tukang Reparasi Diikat dan Dirudapaksa 2 Wanita Muda, Diperas Uang Rp 600 Ribu

Adrie Saputra - Kamis, 29 Oktober 2020 | 20:00
Gambar Ilustrasi
Grid.ID

Gambar Ilustrasi

Suar.ID - Wanita rudapaksa pria? Benar, Anda tidak salah baca!Kejadian ini pernah menimpa seorang tukang reparasi HP.Dilansir dari The Daily Mail, (26/9/2019), peristiwa ini terjadi di Bugulma, sebuah kota kecil di Tatarstan, negara federasi Rusia.Baca Juga: Kalem Ditanya Soal Rizki DA, Nadya Mustika Berikan Reaksi Mengejutkan Begitu Ditanya Soal Kehamilan, Ada Apa?Menurut kepolisian setempat, kasus ini berawal ketika dua wanita yang tidak disebutkan namanya mengundang seorang tukang reparasi HP ke apartemen mereka.Kedua pelaku merupakan wanita muda, masing-masing berusia 32 tahun dan 22 tahun.Mereka mengeluhkan ponsel merk iPhone mereka rusak, dan mereka minta agar ponselnya diperiksa.Tukang reparasi HP yang berusia 19 tahun itu menyanggupi.

Baca Juga: Melaney Ricardo Syok saat Bongkar Tas Milik Luna Maya, Ternyata Barang Pemberian Mantan Pacar Ini Masih Disimpan, Belum Move On?

Setelah melihat kerusakan pada iPhone, remaja itu mengatakan harus membawanya pulang untuk memperbaikinya.Singkat cerita, perbaikan beres, remaja itu kemudian kembali ke apartemen wanita untuk mengembalikan iPhone sekaligus menagih uang pembayaran.Sampai di sana, terjadi perdebatan.Dua wanita itu mengklaim iPhone mereka malah jadi tergores pada bagian layar.Keduanya menuntut agar si tukang servis, membayar ganti rugi sekitar Rp 600 ribu.Remaja itu menolak, dia bersikukuh bahwa iPhone itu sudah dalam kondisi demikian ketika ia menerimanya."Dua wanita itu mulai memukuli remaja tersebut. Mereka mengikatnya, lalu memerkosanya menggunakan alat bantu seks," ujar juru bicara kepolisian, sebagaimana dilansir The Daily Mail.Saat memperkosa, dua wanita itu merekamnya.

Baca Juga: Susah Punya Anak dan Istri Sempat Minta Cerai, Ternyata Ini Alasan Adam Suseno Getol Pertahankan Rumah Tangga dengan Inul Daratista

Rekaman itu mereka jadikan alat untuk memeras si tukang servis."Mereka mengancam akan menyebarkan video itu di internet, bila uang ganti rugi tak dibayar," ujar Andrey Sheptytsky, perwira senior di Kepolisian Tatarstan. Remaja itu pura-pura menyanggupi, hingga akhirnya ia diperbolehkan pulang.Tapi, remaja itu langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti video pemerkosaan itu di HP pelaku.Dalam video, remaja itu memang diikat dan diperkosa oleh 2 wanita, menggunakan sex toys alias alat bantu seks.Kedua wanita itu ditangkap polisi dan akan segera menjalani sidang.Bila terbukti melakukan tindak pemerkosaan, keduanya terancam penjara 10 tahun.

Source : Bangkapos.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest