Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasabah BCA Mengaku Deposito Rp 1 Miliar Hangus setelah 32 Tahun, Begini Bantahan dari Pihak Bank

Adrie Saputra - Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:15
BCA
IST

BCA

Suar.ID - Warga Surabaya bernama Anna Suryani menggugat PT Bank Central Asia Tbk atau BCA sebab uang yang disimpannya di deposito bank tersebut diduga hangus.

Menurut Anna, totalnya mencapai di atas Rp 1 miliar.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/10/2020), gugatan tersebut teregistrasi tanggal 3 April 2020.

Tergugat pertama adalah Bank BCA. Turut tergugat pula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV di gedung BI lantai IV, dan kantor BI Regional II Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Curhat Hatinya Bak Teriris-iris Gegara Kelakuan Sang Suami, Rohimah Nekat Temui Istri Muda Kiwil Venti Figianti, Bukan Melabrak Tapi Malah Lakukan Hal IniKronologi kasus tersebut bermula saat Anna Suryanti membuka sembilan deposito pada tahun 1988 untuk dirinya dan anak-anaknya sebagai bekal di masa depan.

Namun saat ingin mencairkan deposito tersebut, Anna mengaku kalau depositonya tersebut tak bisa dicairkan karena sudah dianggap kadarluwarsa. Karena merasa tak pernah menarik simpanannya tersebut, dia menggugat Bank BCA.

Persidangannya sendiri masih berlangsung.

Baca Juga: Dul Jaelani Berikan Sinyal Serius, Orangtua Tissa Biani Tak Larang Anaknya Nikah Muda: Kalau Sudah Siap, Kenapa Enggak?

Sidang akan kembali digelar pada 4 November 2020 mendatang dengan agenda pembacaan saksi-saksi dari penggugat. Dalam gugatannya tersebut, Anna Suryani beserta anak-anaknya menyebut Bank BCA telah melakukan wanprestasi.

Gugatan perdata tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 353/Pdt.G/2020/PN.SBY dari Anna Suryanti, Tan Herman Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty. Masih dikutip dari SIPP PN Surabaya, 32 tahun silam itu Anna Suryani membuka 3 rekening yang diatasnamakan dirinya yakni masing-masing sebesar Rp 3 juta, Rp 4 juta, dan Rp 5 juta.

Tanggal pembukaan rekening deposito yakni antara tahun 1988-1990. Sementara 3 anaknya yakni Tan Hermawan Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty masing-masing diberikan dua deposito di Bank BCA sebesar Rp 4 juta dan Rp 5 juta atas nama mereka sendiri.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x