Suar.ID -Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fokus mengatasi persoalan agama saja, tidak perlu masuk ke dunia politik.
Sebelumnya, Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menyebut pihaknya akan mengusulkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7-8 tahun.
Dengan durasi tersebut, seseorang yang menjadi Presiden hanya diperbolehkan satu periode dan tidak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Adi mencoba menyikapi usulan MUI agar masa jabatan Presiden RI menjadi 7-8 tahundari yang saat ini 5 tahun.
"MUI cukup urus masalah agama saja, tak usah ikutan urusan politik."
"Biarkan yang lain saja yang urus masalah jabatan presiden," kata Adi saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Menurut Adi, masa jabatan Presiden selama lima tahun dan dapat kembali maju untuk periode ke dua masih relevan diterapkan untuksaat ini.
Apalagi, ketentuan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sudah dituangkan di Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.