Suar.ID - Ahli waris taipan fashion asal Hong Kong, Bonnie Evita Law (34) dikabarkan tewas akibat sedot lemak 'ilegal' dan operasi payudara untuk merayakan hari ulang tahunnya.
Melansir Daily Mail, Senin (12/10/2020) Bonnie Evita Law meninggal setelah mengalami koma selama operasi plastik di Seoul, Korea Selatan.
Pihak kepolisian menerangkan bahwa operasi itu tidak dilakukan oleh ahli bedah bersertifikat.
Instansi yang mengatur operasi juga ilegal, ujar polisi.
Evita Law merupakan cucu dari pendiri pakaian bermerek Bossini yang bernilai miliaran dollar.
Pewaris taipan fashion asal Hong Kong ini diduga meninggal saat menjalani prosedur sedot lemak dan pembesaran payudara yang diatur oleh agen ilegal dan ahli bedah plastik yang tidak punya izin.
Operasi itu dilakukan Evita Law sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-35 sosialita itu.
Polisi Korea Selatan mengatakan kepada stasiun TV lokal MBC pekan lalu bahwa kematian Law bisa jadi karena kelalaian staf medis.
Diperkirakan kematiannya terkait dengan obat anestesi yang digunakan petugas medis selama operasi.
Klinik itu diklaim telah gagal memeriksa obat sebelum operasi dilakukan.