Meskipun dalam konteks candaan, adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.
“Kita tak ingin anak-anak dan remaja kita meniru candaan seperti itu. Menghibur boleh saja tapi ingat jangan memberi contoh yang negatif dan mungkin membahayakan pada mereka.
Saya rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan. Banyak kreativitas lain yang bisa dilakukan namun tetap menghibur dan aman.
Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Makan Martabak Manis di Malam Hari Kalau Masih Sayang Nyawa!
Selain itu, mengerjai orang tertentu secara berulang-ulang dalam sebuah atau setiap tayangan juga rawan dikategorikan sebagai bentuk pem-bully-an,” kata Mulyo seperti dilansir dari webite Komisi Penyiaran Indonesia, Sabtu (10/10/2020).
Mulyo mengingatkan Trans TV dan juga lembaga penyiaran lain, agar senantiasa memperhatikan konsep atau isi program yang diberi klasifikasi R atau remaja.
Menurutnya, acara yang berklasifikasi R harus lebih peka dan peduli dengan perkembangan psikologis para remaja.
“Mungkin saja acara ini ditonton oleh anak-anak karena jamnya masih di bawah pukul 10 malam.
Jadi alangkah baiknya jika program ini dapat menyampaikan pesan dan contoh yang baik, edukatif, menghibur, dan menumbuhkan rasa tahu remaja atau anak-anak terhadap sesuatu yang positif.
Saya harap lembaga penyiaran memperhatikan rambu-rambu dari program yang dilabeli R ini,” kata Mulyo.
Baca Juga: Muak Selalu Dituduh Tukang Selingkuh, Wanita Ini Lakukan Aksi Bakar Diri di Depan Suami
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Tingkah Sule, KPI 'Semprit' Program Santuy Malam, Ini Sanksi yang Diberikan