Follow Us

Diancam Bakal Dipolisikan oleh Pendukung Puan dan Bawa 100 Pengacara Usai Sentil Insiden Matikan Mic, Nikita Mirzani Tantang Balik: Lebih dari Itu Aja Gue Berani

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 16:30
Diancam Bakal Dipolisikan oleh Pendukung Puan dan Bawa 100 Pengacara Usai Sentil Insiden Matikan Mic, Nikita Mirzani Tantang Balik: Lebih dari Itu Aja Gue Berani
Kolase via tribunnews

Diancam Bakal Dipolisikan oleh Pendukung Puan dan Bawa 100 Pengacara Usai Sentil Insiden Matikan Mic, Nikita Mirzani Tantang Balik: Lebih dari Itu Aja Gue Berani

Suar.ID - Dikenal kerap terlibat konflik, artis Nikita Mirzani kali ini berseteru dengan ormas.

Kritikan Nikita Mirzani kepada Puan Maharani berbuntut panjang.

Kritikan Nikita Mirzani kepada putri Megawati Soekarno Putri ini terkait aksinya yang diduga matikan mikrofon dalam Rapat Paripurna DPR RI soal pengesahan UU Cipta Kerja.

Kini, wanita yang akrab disapa Nyai ini diancam akan dilaporkan ke polisi oleh ormas pendukung Puan Maharani Gema Puan Maharani Nusantara ( GPMN).

Baca Juga: Pemerintah Terus Diserang, Jokowi Jelaskan Duduk Perkara Tudingan Upah Minimum Dihitung Per Jam di UU Cipta Kerja

GMPN minta Nikita Mirzani untuk berhati-hati dalam menyampaikan kritik.

Apalagi kritikan itu dilayangkan kepada Puan Maharani, ketua DPR RI sekaligus cucu presiden pertama RI Soekarno.

"Kalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu pancasila," tutur Ketua DPP Bidang Hukum Dan HAM, Ali Nugroho seperti dilansir dari IntipSeleb pada Kamis (8/10/2020).

"Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya.”

Baca Juga: Ngaku Sebagai Simpanan Anggota DPR, Para Wanita Cantik ini Ikut Tolak UU Cipta Kerja Hingga Sebut Revisi Atau Diadukan Ke Istri, Netizen: Langsung Nyerang Psikis dan Keretakan Rumah Tangga!

Kendati begitu, Ali Nugroho atas nama GMPN mendesak Nikita Mirzani untuk segera minta maaf dan mencabut kritikannya.

Bila Nikita Mirzani tak meralat atau minta maaf terkait ucapannya dalam waktu 1x24 jam, maka GMPN akan melayangkan laporan ke polisi.

Source : bogor.tribunnews.com

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest