Berbeda dengan STN, AF kakak kandung salah satu PSK yang saat itu turut diamankan mengaku kalau telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya.
Bahkan AF mengaku kalau sudah menasehati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini.
Sayangnya hal ini tak diindahkan oleh sang adik.
"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk."
"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ke tembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.
Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk memberikan kesempatan agar adik bungsunya ini mendapat pembinaan oleh keluarga.
"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren dari pada kayak gini terus," tuturnya.
Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005.
Pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.