Melansir dariTribun Jakarta, salah satu tersangka kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat, meninggal dunia.
Dia adalah SWS, pria berusia 84 tahun yang bertugas sebagai dokter di klinik aborsi ilegal tersebut.
"Iya (meninggal) karena sakit bawaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
SWS meninggal dunia pada pagi ini pukul 09.00. Ia mengembuskan napas terakhirnya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan sebelumnya sudah dirawat selama tiga hari," ujar Yusri.
Dikutip dari Tribunnews.com, dokter klinik aborsi, SWS (84) meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020).
Ternyata, tersangka juga terpapar Covid-19.
Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, AKBP Kristianingsih membenarkan kabar tersebut.
Hal itu diketahui usai Dr SWS dilakukan pemeriksaan Covid-19.
"Iya (meninggal karena Covid-19)," kata Kristianingsih kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan tersangka dokter SWS juga sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU sebelum akhirnya meninggal dunia.