Suar.ID -Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Selasa (29/9/2020) kemarin.
Seperti sebelumnya, sidang dengan agenda nota keberatan atau eksepsi itu digelar secara virtual di Gedung Ditreskrimsus, Polda Bali.
Namun berbeda dengan persidangan pekan lalu, kali ini selama proses persidangan Jerinx tampak didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra.
Mereka pun tampak saling melepas rindu karena sudah lama tak bertemu.
Nora dan Jerinx bahkan tak segan mempertontonkan kemesraannya di depan wartawan.
Jerinx dan Nora tampak saling berpelukan dengan erat dan mesra usai sidang.
Nora juga tampak ikut naik ke mobil tahanan yang mengantarkan Jerinx ke Rutan Polda Bali.
Mereka kemudian mengabadikan momen itu di akun Instagram Nora, @ncdpl.
Dalam unggahan video di akun Instagram itu, Jerinx yang masih menggunakan baju tahanan tampak mencium dan memeluk sang istri.