Menurut polisi, penganiayaan itu bermula saat Asgan tengah mengimami shalat zudur di Masjid Nurul Huda (masjid desa setempat).
Peristiwa itu terjadi tepatnya pada 22 September 2020, sekitar pukul 12.15 Wita.
Saat Asgan tengah sujud di rakaat pertama, tiba-tiba Fitri datang dari arah belakang dan langsung memukul korban dengan menggunakan balok.
"Hantaman kayu itu pun mengenai punggung Asgan, hingga menyebabkannya terjatuh," kata Suharman Tahir.
Tak cukup sekali, Fitri pun kembali mengarahkan pukulan ke arah sang imam masjid.
Beruntung, pukulan itu sempat ditangkis sehingga imam masjid itu mengalami luka patah di bagian jari manis sebelah kanannya.
Imam Masjid Lapor Polisi
Tak terima dengan itu, Asgar pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
"Hingga saat ini, kami masih penyelidikan terkait kasus tersebut," ujarnya.