Terkait harta kekayaan calon kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) keduanya,
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Gibran tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp21.152.810.130.
Sementara itu, total harta kekayaan Bobby berjumlah Rp54.861.280.543.
Kekayaan Gibran tersebut terdiri dari lima bidang tanah yang tersebar di Sragen dan Surakarta senilai Rp13,4 miliar.
Lalu, delapan unit kendaraan bermotor senilai total Rp682 juta.
Perinciannya: tiga sepeda motor jenis Honda Scoopy, Honda CB-125, dan Royal Enfield.
Ada juga lima unit mobil berupa dua unit Toyota Avanza, Daihatsu Grand Max, Isuzu Panther, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Selanjutnya, Gibran tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp260 juta, kas dan setara kas senilai Rp2.154.396.134, serta harta lain senilai Rp5,552 miliar.
Namun, Gibran tercatat memiliki utang senilai Rp895.586.004.
Bobby tercatat memiliki delapan bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Deli Serdang, Medan, dan Surakarta dengan nilai total Rp34,175 miliar.