Dia menyebut Alfin mengalami gangguan jiwa sejak 2017.
Bahkan Rudi menyebut, anaknya yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
"Iya mentalnya, karena gangguan saja," kata Rudi, di Mapolres Bandar Lampung, Senin (14/9).
Rudi mengungkapkan, setelah dilakukan observasi selama tujuh hari di RSJ Lampung, Alfin dilakukan rawat jalan.
Sempat diyakini sudah sembuh dari penyakitnya, Rudi mengaku, peristiwa penusukan yang dilakukan anaknya karena penyakitnya kumat.
"Iya mungkin (penyakit kumat)," kata Rudi.
Rudi mengatakan, pada saat kejadian Alfin Andrian pergi ke lokasi Syekh Ali Jaber sedang mengisi acara, seorang diri.
Awalnya, kata Rudi, dia tak mengetahui ke mana anaknya pergi pada sore hari itu.
"Dia pergi sendiri, saya ada di rumah," kata Rudi.
Sementara itu, paman tersangka Rangga (28) menuturkan, jika Alfin Andrian memang memiliki gangguan kejiwaan namun penyakit tersebut sudah diobati oleh keluarganya.