Setelah itu, pelaku pun langsung mendatangi lokasi untuk melancarkan aksi penyerangannya.
"Karena lokasi rumah pelaku dengan TKP berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi.
"Ketika mendapatkan informasi itu, tergerak hatinya untuk melakukan pidana penikaman terhadap Syekh Ali Jaber," jelasnya.
Baca Juga: Padahal Fungsinya Cuma Buat Diinjak-injak, Harga Karpet Nikita Mirzani Ini Bikin Netizen Melongo!
Meski begitu, pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan pelaku yang disebut-sebut gila.
"Ini yang perlu kami singkronkan antara niat dan kesempatan.
"Dia dalam keadaan sadar atau tidak ini yang sedang kami singkronkan.
"Dari penyidikan ini kan dari SCI atau scientific crime investigation," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menduga pelaku penikaman Syekh Ali Jaber yang berinisial AA ini mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut pun diketahui setelah pelaku dilakukan pemeriksaan intensif sejak Minggu (13/9) malam.