Follow Us

Wanita ini Pantang Marah-marah Apalagi Ngamuk Meski Pergoki Suaminya Lagi Main Serong dengan Wanita Lain, Malah Ia Serahkan Belahan Jiwanya ini Pada Sang Pelakor, Netizen: Laki Kaya Gitu Buang Aja Mbak!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 15 September 2020 | 12:00
Wanita ini Pantang Marah-marah Apalagi Ngamuk Meski Pergoki Suaminya Lagi Main Serong dengan Wanita Lain, Malah Ia Serahkan Belahan Jiwanya ini Pada Sang Pelakor, Netizen: Laki Kaya Gitu Buang Aja Mbak!
Kolase: IG @yuni.rusmini.58

Wanita ini Pantang Marah-marah Apalagi Ngamuk Meski Pergoki Suaminya Lagi Main Serong dengan Wanita Lain, Malah Ia Serahkan Belahan Jiwanya ini Pada Sang Pelakor, Netizen: Laki Kaya Gitu Buang Aja Mbak!

Suar.ID - Belum lama ini sebuah video menjadi viral di media sosial.

Dalam video ini memperlihatkan seorang wanita yang mengalah dan menyerahkan suaminya kepada selingkuhannya alias pelakor.

Wanita ini menghadapi hal tersebut dengan sikapnya yang tenang.

Tentu saja sikap tenang sang istri ini menjadi sorotan netizen.

Baca Juga: Entah Apa yang Dipikirkannya, Pria ini Nekat Rebus dan Makan Jarinya yang Terputus Gegara Tak Mau Kehilangan Bagian Tubuhnya Karena Kecelakaan, Saat Ditanya Ngaku Penasaran dengan Rasa Daging Manusia!

Diketahui video ini diunggah oleh sebuah akun Instagram @yuni.rusmini.58 beberapa hari lalu.

Video istri sah serahkan suami kepada pelakor
Tangkap layar Instagram @yuni.rusmini.58

Video istri sah serahkan suami kepada pelakor

Dalam postingan tersebut menjelaskan kalau kejadian tersebut dimulai ketiak sang istri menggerebek suaminya yang sedang selingkuh di sebuah kamar kontrakan.

Sang istri kemudian merekam video yang isinya menyerahkan suaminya ini kepada sang pelakor.

Baca Juga: Padahal Tak Diminta Balas Budi, Seorang Ayah Kembalikan Uang yang Pernah Diberikan untuk Biayai Pendidikan Putrinya yang Telah Sukses jadi Dokter

“Ya, saya serahin di sini saya serahkan Rizki Yuliardi kepada saudari Rohmah, saksinya abang Amir yang punya kontrakan.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest