Suar.ID-Meningkatnya angka kasus covid-19 di Indonesia, terutama Jakarta, membuat Gubernur Anies Baswedan menerapkan PSBB yang dimulai pada Senin (14/9/2020).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan, kita akan menarik rem darurat."
"Yang itu artinya, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Dengan diterapkannya kembali PSBB seperti awal pandemi, maka penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut.
Terkait dengan rencana PSBB, pengusaha sekaligus orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Surat itu diunggah oleh pengusaha sekaligus mantan duta besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha melalui akun Instagram pribadinya, @petergontha.
"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI, September 2020," tulis Peter Gontha dalam postingannya.
Dalam surat tersebut, Budi Hartono menyatakan tidak sepakat dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.