Ia pun merasa selama ini hanya dijadikan budak nafsu sang pejabat.
Korban mengaku dirinya harus mau melayani pejabat S di manapun dan kapan pun ia memintanya.
Ia bahkan sempat melayani hubungan intim dengan sang pejabat di dalam mobil.
Tak cukup sampai di situ, jika sang pejabat mau, ia harus siap melakukan video call sambil telanjang.
Hal itu bahkan dilakukan saat sang pejabat ada di kantornya.
Sebelum dirinya melaporkan pejabat S ke Polda Sumut, rupanya ia lebih dulu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebab, ia menagih janji sang pejabat S melalui akun Facebook.
Anehnya, setelah melaporkan sang janda, pejabat S masih beberapa kali berhubungan intim dengan DS.
Hal itulah yang membuat DS merasa muak.