Follow Us

Ayo Segera Dilakukan, kalau Ingin Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah, Kepala Sekolah harus Menyetor Nomor Ponsel Siswanya, Ini Batas Tanggal Terakhirnya

Ervananto Ekadilla - Kamis, 10 September 2020 | 20:15
Kepala sekolah harus menyetor nomor ponsel siswanya.
Tribunnews

Kepala sekolah harus menyetor nomor ponsel siswanya.

Baca Juga: Viral Siswi SMA Frustasi dan Curhat Tugas Sekolah Menumpuk selama Belajar dari Rumah: The Tugas is Numpuk, Very Otak Ngebul, Mendingan Tidur

"Apabila ada daerah yang sudah menyediakan wifi gratis, tentu kebijakan ini menjadi suplemen untuk menyempurnakan kegiatan belajar mengajar," pungkas Evy.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

Kemendikbud juga telah berhasil menyediakan anggaran tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,7 triliun. (Tribunnews)

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular