Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pendaftaran Diperpanjang, Begini Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Pemerintah bagi Siswa dan Mahasiswa untuk Belajar Online

Ervananto Ekadilla - Kamis, 03 September 2020 | 20:30
Diperpanjang, begini cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud untuk belajar online bagi siswa dan mahasiswa.
Warta Kota

Diperpanjang, begini cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud untuk belajar online bagi siswa dan mahasiswa.

Suar.ID -Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan memberi kuota gratis untuk pelajar, guru, mahasiswa dan dosen.

Kuota gratis yang diberikan Kemendikbud ini untuk mendukung pembelajaran jarak jauh yang berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2020.

Setiap siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Baca Juga: Pindah ke Bali Demi Mendapatkan Suasana Baru, Jessica Iskandar Malah Tertangkap Basah Antar Sekolah El Barack Bareng Richard Kyle, Jedar Pun Langsung Banjir Air Mata: Not Okay...

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, melansir dari laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Dalam tayanganKompas TV, Minggu (30/8/2020), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri mengeluarkan surat edaran susulan bernomor 8310/C/PD/2020 yang menganulir masa tenggat pendaftaran nomor ponsel dari 31 Agustus 2020 menjadi 11 September 2020.

Baca Juga: Aduh, Gara-gara terlalu lama tak Sekolah, 7 Siswa SMP dan SMA di Lombok Ini Malah Memilih Menikah Dini

"Tenggat waktu penginputan nomor ponsel peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," seperti tertulis dalam surat edaran poin a, Minggu (30/8/2020).

Adapun aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan aplikasi sistem pendataan skala nasional yang terpadu.

Aplikasi Dapodik hanya bisa diakses dan diinput oleh kepala satuan pendidikan, bukan oleh guru, siswa atau wali murid.

Source :Kompas TV Tribun Pontianak

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x