Dia memastikan bahwa korban akan mendapatkan keadilan.
Maliwal juga mengecam pelaku tindakan asusila bukanlah seorang manusia.
“Kasus ini perlu ditelusuri dengan cepat dan keadilan harus diberikan dalam waktu enam bulan,” kata Maliwal.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul: Di Kota Ini, dari Bocah Berusia 6 Bulan Sampai Wanita Berusia 90 Tahun Tak Aman Gegara Sering Jadi Sasaran Pemerkosaan